
Dikutip dari Berita.News Makassar dan sulselsatu.com

Pembangunan Stadion Mattoanging kini memasuki tahap penandatanganan kontrak Manajemen Konstruksi (MK) Pengawasan untuk tahun 2022, dimenangkan PT Artefak Arkindo. Kamis (16/9/2021). PT. Artefak Arkindo yang beralamat di ITS Tower Office Park Lt. 9 Unit 8, Jl. Raya Pasar Minggu No. 18 RT.001/001 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI Jakarta keluar sebagai pemenang tender sebagaimana data dari LPSE Pemprov Sulsel.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, tugas MK salah satunya mereview desain yang disusun oleh PT. Arkonin. Selanjutnya, hasil review MK nantinya akan menjadi patokan desain untuk pelaksanaan lelang dini terhadap pengerjaan Stadion Mattoanging tahun depan. Dengan adanya MK sebagai pengawas akan mambantu Dispora selaku penanggung jawab pembangunan Stadion Mattoanging dalam menyiapkan dokumen lelang dini berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Dengan demikian, tahun depan pihaknya sudah bisa berkontrak berdasarkan hasil lelang dini tahun ini. Pihaknya pun menargetkan, pemenang lelang dini ini sudah ditentukan pada Desember 2021 atau paling lambat Januari 2022.
Adapun ruang lingkup pekerjaan PT Artefak Arkindo sebagai konsultan MK meliputi tiga tahap yakni tahap perencanaan, pelelangan dan pelaksanaan.Untuk tahap perencanaan, tugas MK antara lain melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Meneliti kelengkapan dokumen perencanaan yang meliputi tes laboratorium dan pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efesiensi sumber daya dan biaya, serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi fisik. Kemudian, membuat laporan review desain pada setiap tahapan penyusunan rencana teknis sebagai acuan persetujuan pengguna jasa yang meliputi gambar perencanaan, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), RAB, Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), backup volume pekerjaan, kewajaran harga material, spesifikasi teknis dan outline kriteria penerimaan (pengujian, testing and commissioning).
Kemudian, membuat laporan review desain pada setiap tahapan penyusunan rencana teknis sebagai acuan persetujuan pengguna jasa yang meliputi gambar perencanaan, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), RAB, Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), backup volume pekerjaan, kewajaran harga material, spesifikasi teknis dan outline kriteria penerimaan (pengujian, testing and commissioning). Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja atau pejabat pengadaan dalam penyebarluasan pengumuman pelelangan, baik melalui papan media cetak, maupun media elekronik. Juga dalam menyusun harga perhitungan sendiri (HPS) atau owner’s estimate (OE) pekerjaan konstruksi fisik
Sementara pada tahap pelaksanaan, tugas MK antara lain mencakup evaluasi dan koordinasi dengan perencana (konsultan pengawasan berkala) terkait hasil perencanaan, perubahan-perubahan/ penyimpangan teknis dan administrasi atas persoalan yang timbul serta pengusulan saat pelaksanaan konstruksi. Meneliti kelengkapan dokumen dengan melihat kondisi lapangan, menyusun program pengendalian pelaksanaan konstruksi oleh kontraktor bersama konsultan perencana. Serta membantu proses pemenuhan persyaratan perubahan terhadap dokumen hasil perencanaan. Pada tahap ini pula, MK akan menyusun RMK (Rencana Mutu Kontrak) kegiatan Konsultan Manajemen Konstruksi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku termasuk menyusun pedoman dan kriteria pengendalian dan pengawasan, form-form persetujuan dan form-form penerimaan.